Ternate, Investigasi.news – Upaya peredaran narkotika di Kota Ternate kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (29/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MAG (21) yang diduga menguasai dan menyimpan puluhan paket tembakau sintesis. Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika dengan modus pemesanan melalui media sosial masih menjadi ancaman serius di wilayah Maluku Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan narkotika di kawasan Kelurahan Maliaro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 5 Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Panit Unit 5 Ipda Harbun Fatmona, S.H., M.H. langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.
“Setelah dilakukan monitoring dan pengumpulan informasi, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” ujar Bobby.
Hasil penggeledahan mengungkap keberadaan 23 sachet plastik bening berukuran kecil berisi tembakau sintesis yang diduga siap digunakan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Samsung A05 warna hitam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi atau pemesanan barang terlarang tersebut.
Tak berkutik di hadapan penyidik, MAG akhirnya mengakui bahwa seluruh tembakau sintesis yang ditemukan merupakan miliknya. Dari pengakuan awal, barang haram tersebut disebut diperoleh melalui pemesanan di media sosial Instagram dan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada pengakuan pelaku. Ditresnarkoba Polda Malut kini tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri sumber pasokan, pola distribusi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik masuknya tembakau sintesis ke wilayah Ternate.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika kini semakin mudah menjangkau masyarakat melalui platform digital. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu para pemasok dan pelaku yang terlibat dalam rantai peredaran narkotika demi menekan penyebaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Jak







