MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong penguatan tata kelola birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan aparatur berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi secara objektif serta terukur.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., saat melakukan kunjungan bersama jajaran Pemkab Muba ke Kantor Regional VII BKN Palembang dalam Forum Dialogis Pembangunan Manajemen Talenta, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan tersebut diterima Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, S.Kom., MTI., didampingi Ketua Tim Pembinaan Manajemen ASN Kanreg BKN Walter Marianus Simarmata beserta jajaran.
Bupati Toha menegaskan, manajemen talenta tidak sekadar berkaitan dengan sistem administrasi kepegawaian, tetapi menjadi instrumen strategis untuk menempatkan ASN sesuai kompetensi, membuka jalur pengembangan karier yang terarah, sekaligus memperkuat pencapaian target pembangunan daerah.
“Ini wujud keseriusan Pemkab Muba dalam membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi,” tegasnya.
Menurut Toha, Pemkab Muba siap mendukung penerapan manajemen talenta secara menyeluruh melalui penyusunan regulasi dan dukungan anggaran, pemutakhiran data kepegawaian, penguatan sistem penilaian kinerja, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
“Kami bersungguh-sungguh ingin menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh dan berkelanjutan demi melahirkan ASN Muba yang kompetitif, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan, pendampingan, dan supervisi dari BKN Regional VII Palembang agar seluruh tahapan penerapan manajemen talenta di Kabupaten Muba berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni mengapresiasi keseriusan Pemkab Muba dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta ASN.
Heni menjelaskan, BKN memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan profesional sekaligus mendukung kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan melalui tata kelola aparatur yang tepat.
Menurutnya, manajemen talenta merupakan salah satu bagian penting dalam membangun birokrasi berkinerja tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja baik diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Setelah itu ada agenda pra-ekspos, ekspos penerapan, hingga pada akhirnya BKN menerbitkan SK persetujuan. Dengan tahapan ini, kami memastikan penerapan manajemen talenta benar-benar siap, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta di Muba dapat mendorong pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah ASN yang sejahtera dan berkompeten, birokrasi yang berkinerja tinggi, serta visi dan misi kepala daerah yang tercapai,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Muba H. Pathi Riduan, S.E., ATD., M.M., mengatakan Pemkab Muba menargetkan pada Oktober 2026 dapat mengikuti paparan di hadapan Tim BKN Pusat sebagai bagian dari proses memperoleh sertifikat penerapan manajemen talenta.
“Target kami, Oktober ini Pemkab Muba sudah dapat mengikuti paparan di hadapan Tim BKN Pusat untuk mendapatkan sertifikat penerapan manajemen talenta,” ujarnya.
Pathi menambahkan, ke depan pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Muba akan diarahkan melalui manajemen talenta. Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak hanya mengandalkan mekanisme job fit maupun lelang jabatan, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba membangun sistem karier ASN yang lebih terukur sekaligus memastikan penempatan aparatur dilakukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi. (Herlan)













