Iklan muba
Iklan muba

Keluarga Korban dan 10 Suku Tolak Sembako dari Kapolres Sikka, Tegaskan Alasan Adat dan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Noni

More articles

Sikka, Investigasi.News — Keluarga besar korban Stevania Trisanti Noni bersama 10 Suku Romanduru-Rubit-Hewokloang menolak bantuan sembako yang dibawa Kapolres Sikka saat kunjungan belasungkawa pada Selasa, 28 April 2026. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan adat yang dinilai telah dilanggar.

Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa kunjungan Kapolres Sikka memang disertai dengan ucapan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga korban. Namun, dalam kesempatan tersebut turut dibawa bantuan berupa bahan kebutuhan pokok seperti beras, kopi, gula pasir, teh celup, susu kaleng, minyak goreng, mi instan, serta telur ayam. Bantuan itu sempat diterima oleh orang tua korban, tetapi setelah melalui musyawarah keluarga besar dan pertimbangan adat, diputuskan untuk menolak seluruhnya.

Keluarga dan perwakilan suku menegaskan bahwa dalam adat dan budaya masyarakat Romanduru-Rubit-Hewokloang terdapat larangan keras yang dikenal dengan istilah “pire”, yakni pantangan bagi pihak yang datang melayat untuk membawa telur dan ayam. Larangan tersebut bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari hukum adat yang masih dijunjung tinggi hingga saat ini.

Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa dalam tradisi kedukaan terdapat tahapan-tahapan yang harus dihormati, mulai dari saat meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu atau Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam. Bantuan yang diberikan dinilai berada di luar tahapan tersebut dan karena itu dianggap tidak sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

Sebagai bentuk penegasan sikap, keluarga besar korban bersama 10 Suku Romanduru menyatakan bahwa seluruh bantuan sembako yang telah diterima akan dikembalikan secara langsung ke Polres Sikka pada malam hari yang sama.

Di sisi lain, keluarga juga kembali mendesak aparat kepolisian untuk serius dan konsisten dalam mengusut kasus yang menimpa korban. Mereka menekankan pentingnya pencarian sejumlah bagian tubuh dan barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan, karena dinilai sangat krusial dalam mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

Pernyataan sikap ini menjadi penegasan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan martabat keluarga korban tidak boleh diabaikan. Keluarga berharap seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, dapat lebih sensitif dan menghormati kearifan lokal dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait penolakan tersebut maupun perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus. Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, seiring dengan tetap dihormatinya nilai-nilai adat yang mereka junjung.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest