Malang – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar rapat koordinasi persiapan pengumuman pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Pandaan–Malang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan persiapan menjelang pengumuman pengadaan tanah. Pembahasan difokuskan pada aspek teknis dan administrasi guna memastikan seluruh data, dokumen, serta mekanisme pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT Alpen, serta perwakilan masyarakat terdampak. Kehadiran seluruh pihak menjadi wujud sinergi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pengadaan tanah.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional. Di sisi lain, setiap proses pengadaan tanah terus diupayakan berjalan secara tertib, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
—
Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal resmi kami:
• WhatsApp: 0851-7425-3867 (pesan teks)
• Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
• Instagram: @KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• YouTube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang



