Malut, Investigasi.News – Membaca berita klarifikasi oknum DPRD Sula yang terseret dugaan kasus Kekerasan Seksual (Pemerkosaan), Frangky Munandar Silayar akhirnya angkat bicara, penggiat media sosial ini mengaku geram ternyata masih ada prilaku wakil rakyat yang mesum dan berakhlak bejat seperti Mardin.
“Sudah saya sudah membaca berita klarifikasi Mardin yang dilansir beberapa media online lokal Sula, dan saya bisa menyimpulkan dari klarifikasi tersebut, bahwa Mardin mengakui persetubuhan itu namun berdalih bahwa keduanya menjalin hubungan asmara”, ujar Frangky mengawali keterangan persnya Minggu 4 Agustus 2025.
Saya mau mengatakan begini, bahwa (kalo benar klarifikasi ini) maka terjadi persetubuhan diluar pernikahan, dan itu dilakukan oleh pejabat publik dan tempat melakukan kejahatan itu dirumah dinas DPRD, coba anda bayangkan, timpal Frangky.
“Namun saya yakin pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Reskrim Polres Sula tidak begitu saja mempercayai klarifikasi Mardin, karena logikanya kalo keduanya pacaran mengapa perempuan nekat melaporkan peristiwa persetubuhan itu ke SPKT? Jangan-jangan benar ada unsur paksaan”, tandas Frangky.
Semua itu kembali ke perempuannya, kalau dia merasa diperkosa itu hak dia dan dia harus membuktikan itu, karena biar mereka berdua pacaran tapi kan tidak seharusnya langsung berhubungan badan, lanjut Frangky.
Kepada pewarta investigasi, Frangky menilai kasus ini harus terang benderang karena publik di Sula mengamati penyelesaian dari perkara yang dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke SPKT Polres Kepulauan Sula ini.
“Secepatnya penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan dugaan pemerkosaan ini, agar ada kepastian hukum dan klimaks di masyarakat“, tutup Frangky Munandar Silayar.
rl



















