Cilacap, Investigasi.News – Proyek peningkatan jaringan irigasi permukaan di Desa Tinggarjaya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp195 juta melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citanduy, kini disorot tajam. Proyek yang digarap oleh P3A Margo Mulyo ini diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis (bestek) dan hanya dikerjakan asal-asalan.
Hasil investigasi tim di lapangan menemukan berbagai kejanggalan. Salah satunya, pasangan batu pada bagian dasar hanya sekitar 25 cm, jauh di bawah ketentuan bestek yang seharusnya 30 cm. Lebih parah lagi, kondisi saluran sudah tergenang air saat dikerjakan—indikasi kuat bahwa dasar pasangan batu tidak diberi adukan semen sebagaimana mestinya.
Yang paling mencolok, kelompok justru menggunakan begisting dalam pemasangan batu. Praktik ini jelas tidak sesuai standar teknis karena menimbulkan keraguan serius terhadap kualitas, kekuatan, dan daya tahan bangunan.
Ketua P3A, W, ketika dikonfirmasi, mencoba membantah temuan tersebut. Ia menyebut ukuran pekerjaan sudah sesuai, yakni lebar pasangan atas dan bawah 30 cm, tinggi 70 cm, lebar saluran pembuangan 50 cm, lantai 10 cm, dengan panjang 285 meter.
Namun, klaim itu dipatahkan oleh TO, aktivis anti-korupsi. “Kalau bagian bawah pasangan batu hanya 25 cm sementara bestek tertulis 30 cm, jelas ada pengurangan volume. Apalagi menggunakan begisting—itu praktik asal-asalan yang merugikan kualitas dan rakyat. Pasangan batu harus dipasang manual dengan adukan semen agar kokoh, bukan dipaksakan dalam kondisi tergenang,” tegasnya.
TO menambahkan, proyek ini rawan ambruk sebelum waktunya. “Kalau dibiarkan, irigasi bisa runtuh, petani gagal panen, dan uang negara lenyap percuma. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa masuk ranah dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya keras.
Masyarakat sekitar juga mempertanyakan pengawasan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. Mereka menilai PPK OP 1 BBWS Citanduy terlalu longgar sehingga memberi ruang bagi pelaksana nakal untuk bermain-main dengan anggaran negara.
“Uang Rp195 juta itu dari pajak rakyat, bukan untuk proyek main-main. Kami minta BBWS Citanduy turun tangan, bongkar permainan ini, dan tindak tegas kelompok P3A yang merampas hak petani,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan betapa suburnya praktik penyimpangan di proyek infrastruktur kecil yang menyasar masyarakat. Bila tidak ada evaluasi serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat maupun daerah akan semakin runtuh.
Investigasi.News menegaskan: Proyek ini wajib diperiksa ulang. Jika terbukti ada pengurangan volume dan penyimpangan teknis, aparat penegak hukum harus turun tangan. Rakyat tidak boleh terus-menerus jadi korban proyek asal jadi.
Tim








