Banner iklan

Tambang Emas Yoka-Puai Menyala Lagi, Dapat Payung Dari APH? 

More articles

JAYAPURA — Aktivitas pertambangan emas yang diduga berlangsung di wilayah Yoka-Puai, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, mulai menuai sorotan serius. Bukan hanya soal dugaan legalitas kegiatan, tetapi juga penggunaan alat berat, status akses terhadap wilayah, hingga dugaan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas.

Di tengah aktivitas tersebut, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerri Basri Mak, kepada media ini, Kamis (3/9/2026), mendesak Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut Yerri, persoalan tersebut tidak cukup hanya dibicarakan berdasarkan informasi dari lapangan. Pemerintah dan APH harus memastikan sendiri apakah aktivitas pertambangan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah atau justru berjalan tanpa legalitas yang jelas.

“Ini harus dibuka secara terang. Siapa yang memberikan akses, siapa yang menggunakan akses tersebut, untuk kegiatan apa, dan atas dasar apa aktivitas pertambangan bisa berlangsung di sana,” tegas Yerri.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Yerri menyebut, sosok yang diduga sebagai pengusaha tambang tersebut disebut bekerja di lingkungan Balai Kebudayaan yang berada di kawasan Expo Waena.

Tak hanya itu, Yerri juga menyoroti pihak yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat dan diduga memberikan akses terhadap aktivitas pertambangan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang menjalankan aktivitas tambang. Pihak yang memberikan akses juga harus dimintai keterangan untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung.

“Jangan hanya periksa pengusaha tambangnya. Pemilik hak ulayat yang diduga memberikan akses juga harus diperiksa. Harus jelas siapa yang memberikan akses, kepada siapa, untuk kegiatan apa, dan atas dasar apa,” tegasnya.

Menurut Yerri, jika pemeriksaan dilakukan secara serius, ini tidak lah sulit bagi APH. Karena rantai aktivitas pertambangan tersebut, mulai dari penguasaan atau penggunaan wilayah, pihak yang memberikan akses, pihak yang menjalankan kegiatan, hingga legalitas usaha pertambangan tampak nyata.

Selain persoalan legalitas dan akses wilayah, penggunaan alat berat dalam aktivitas tersebut juga menjadi perhatian.

Yerri meminta pihak berwenang memastikan apakah penggunaan alat berat tersebut memiliki dasar hukum dan peruntukan yang sah.

Lebih parahnya lagi, terdapat dugaan penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pengolahan emas.

Kata Yerri, tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar isu. Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap tanah, air, maupun lingkungan sekitar apabila dilakukan tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait

Jhon

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest