
ENDE, Investigasi.News — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende terus diperkuat. Kepala Lapas Ende, Rommy Waskita Pambudi, turun langsung memimpin penggeledahan rutin di sejumlah area blok hunian warga binaan, Senin (2/11/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Informasi yang diterima Investigasi.News dari Humas Lapas Kelas IIB Ende menyebutkan, kegiatan penggeledahan melibatkan sejumlah pejabat struktural, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Silvester Seran Klau, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) M. Taufiqur Rachman, serta Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) John O. Z. Mina Belo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan tidak terdapat benda yang dilarang serta mengantisipasi kemungkinan munculnya celah keamanan yang dapat mengganggu stabilitas di dalam Lapas.
Keterlibatan langsung Kalapas bersama jajaran pejabat struktural menjadi bentuk pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan Lapas tidak hanya berada pada petugas pengamanan, tetapi menjadi komitmen seluruh unsur organisasi.
Penggeledahan rutin juga menjadi instrumen pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran tata tertib. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, ketegasan, serta tetap memperhatikan pendekatan humanis terhadap warga binaan.
Salah satu penegasan penting dalam kegiatan tersebut adalah komitmen Lapas Kelas IIB Ende terhadap prinsip “ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ADALAH HARGA MATI”. Prinsip ini menjadi sikap institusi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi membuka ruang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Konsistensi pengawasan menjadi faktor penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap terkendali. Karena itu, kegiatan serupa diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan rutin, tetapi juga bagian dari sistem pengamanan berkelanjutan yang disertai evaluasi dan peningkatan kewaspadaan petugas.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Ende menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. Stabilitas keamanan diharapkan menjadi fondasi bagi terselenggaranya seluruh program pembinaan warga binaan secara optimal.
Investigasi.News akan terus mengikuti perkembangan upaya penguatan pengawasan dan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Ende sebagai bagian dari perhatian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan institusi pemasyarakatan yang berintegritas.
(Severinus T. Laga)



