Iklan

Diduga Ada Instruksi dari Kadisdik OKI, Seluruh SD Dilarang Bermitra dengan Media dan LSM

More articles

OKI | Investigasi.news – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tengah diterpa isu yang memantik perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI diduga mengeluarkan arahan kepada seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) agar tidak menjalin kemitraan dengan media massa, wartawan, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Jika informasi tersebut benar, kebijakan itu berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik, transparansi pengelolaan pendidikan, serta ruang kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara di lingkungan sekolah.

Informasi tersebut mencuat setelah tim media melakukan konfirmasi langsung ke SD Negeri 1 Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Rabu (3/6/2026). Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah setempat mengakui adanya arahan yang disampaikan dalam rapat yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

“Memang seluruh kepala sekolah SD se-Kabupaten OKI sudah dirapatkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Intinya kami diarahkan bahwa sekolah hanya diperbolehkan bermitra dengan pihak-pihak tertentu yang telah ditunjuk. Disebutkan juga bahwa media, LSM maupun wartawan sudah memiliki jatah masing-masing dari Dinas Pendidikan. Di luar itu kami diminta tidak menjalin kerja sama,” ungkapnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Apa alasan sekolah-sekolah dibatasi untuk berinteraksi dengan media dan organisasi masyarakat sipil? Atas dasar aturan apa kebijakan tersebut diterapkan?

Sejumlah kalangan menilai, apabila benar terdapat instruksi yang membatasi akses media dan LSM ke sekolah-sekolah, maka hal itu berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi yang selama ini dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Padahal, media dan LSM selama ini berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawasi jalannya program pembangunan, termasuk sektor pendidikan yang setiap tahunnya mengelola anggaran miliaran rupiah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program lainnya.

“Kalau memang ada istilah media atau wartawan yang mendapat ‘jatah’ dari Dinas Pendidikan, publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang dimaksud. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap kelompok tertentu, sementara media lain yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dibatasi,” ujar salah seorang wartawan yang mengikuti penelusuran kasus ini.

Lebih jauh, sejumlah aktivis mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. Menurut mereka, tidak ada regulasi yang melarang sekolah berkomunikasi dengan media atau menerima kunjungan wartawan selama dilakukan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.

Sebaliknya, keterbukaan informasi justru menjadi salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika akses informasi dibatasi, ruang publik untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan menjadi semakin sempit.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi. Semakin tertutup suatu institusi terhadap pengawasan publik, semakin besar pula kecurigaan yang akan muncul di tengah masyarakat. Karena itu, penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan sangat diperlukan agar polemik ini tidak berkembang liar,” kata seorang pemerhati pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan arahan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Masyarakat kini menunggu jawaban terbuka dari Dinas Pendidikan OKI. Sebab, pendidikan bukan hanya urusan birokrasi semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang dibiayai oleh uang negara dan karenanya harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Investigasi.news akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan persoalan ini hingga diperoleh kejelasan dari pihak-pihak yang berwenang.

M. Budi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest