OKI | Investigasi.News – Modus licik menyembunyikan narkotika di balik bingkai foto tak mampu mengelabui aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang pria berinisial SS (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan ekstasi di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target sebelum melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, SS diamankan tanpa perlawanan. Namun yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan cara tak biasa.
Petugas menemukan sabu dalam plastik bening yang diselipkan di atas bingkai foto yang tergantung di dinding ruang tengah. Selain itu, pecahan tablet ekstasi berwarna hijau ditemukan di atas kasur. Polisi juga menyita alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba tanpa pengecualian. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa ruang gerak mereka semakin sempit.
M. Buddi

















