Iklan

FORMAPAS MALUT Seret 11 Dugaan Korupsi ke Kejagung, Proyek Infrastruktur hingga Pinjaman Daerah Disorot

More articles

Jakarta | Investigasi.news – Dugaan praktik korupsi yang membayangi sejumlah proyek strategis dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu kini resmi masuk ke meja Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) memastikan laporan yang mereka siapkan telah diserahkan secara resmi dan diterima oleh Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa sorotan terhadap penggunaan anggaran negara di Pulau Taliabu semakin menguat. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 11 proyek dan kebijakan keuangan daerah dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah dilaporkan karena diduga mengandung penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bendahara Umum FORMAPAS MALUT, Nurul Selvia Ningsi, menegaskan pihaknya tidak ingin laporan tersebut berhenti sebagai dokumen administratif semata. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan pendalaman, penyelidikan, hingga pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami memastikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya kami umumkan telah resmi kami antarkan ke Kejaksaan Agung RI dan saat ini sudah masuk untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami berharap Kejaksaan Agung dapat segera melakukan telaah, penyelidikan, dan pengusutan secara profesional terhadap seluruh laporan yang kami sampaikan,” tegas Nurul.

Adapun 11 perkara yang dilaporkan FORMAPAS MALUT meliputi sejumlah proyek infrastruktur bernilai besar hingga pengelolaan pinjaman daerah, yakni:

  1. Pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 senilai Rp17,1 miliar.
  2. Pembangunan jalan rabat beton ruas Nggele–Lede senilai lebih dari Rp16,3 miliar.
  3. Proyek peningkatan Jalan Tikong–Nunca Tahun 2020 dan 2022.
  4. Pembangunan Jalan Ruas Hai–Air Kalimat (Lapen) Tahun 2023 senilai Rp7,75 miliar.
  5. Pembukaan badan jalan Kataga–Sofan Tahun 2022 senilai Rp2,03 miliar.
  6. Penimbunan jalan sempadan Sungai Ratahaya senilai Rp3,8 miliar.
  7. Pembangunan jalan beton Desa Meranti Jaya senilai Rp3,95 miliar.
  8. Pembangunan Jalan Tabona–Peleng (Beton).
  9. Pembangunan jalan beton Desa Kramat senilai Rp3,34 miliar.
  10. Pembangunan tanggul pantai Desa Bobong senilai Rp2,9 miliar.
  11. Pengelolaan dana pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar dari Bank Maluku-Malut Tahun 2022.

Menurut Nurul, laporan tersebut tidak disampaikan tanpa dasar. FORMAPAS MALUT mengaku telah melengkapi laporan dengan berbagai dokumen, data, dan informasi pendukung yang diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaksana proyek di lapangan. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan proyek.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak hanya memeriksa pelaksana proyek, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Semua pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

FORMAPAS MALUT juga mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dilaporkan. Audit tersebut dinilai penting untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek yang kini menjadi sorotan.

Bagi FORMAPAS MALUT, perkara ini bukan sekadar persoalan administrasi anggaran, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk menikmati pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Setiap rupiah uang negara yang diduga disalahgunakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan berharap Kejaksaan Agung RI segera mengambil langkah konkret demi menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Pulau Taliabu,” tutup Nurul.

Kini publik menanti langkah Kejaksaan Agung. Apakah sederet laporan yang menyasar proyek-proyek bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah tersebut akan berujung pada pengungkapan dugaan korupsi yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat Pulau Taliabu, atau justru kembali tenggelam di tengah tumpukan laporan lainnya. Waktu dan proses hukum yang akan menjawab.

Jak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest