Proyek P3-TGAI di Sindangbarang Diduga Tak Sesuai Bistek

More articles

Cilacap, Investigasi.news– Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sindangbarang, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan. Program yang dikerjakan Kelompok P3A Rukun Agawe Sentosa dengan nilai kontrak Rp195 juta dari APBN 2025 ini diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai dengan bestek.

Tim Investigasi.News yang meninjau langsung ke lokasi pembangunan saluran irigasi D.I. Margomulyo menemukan indikasi adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Pada bagian bawah pasangan batu, tampak jelas susunan hanya ditata di atas tanah, sebagian bahkan tanpa adukan semen—praktik yang jelas merugikan kualitas konstruksi.

Seorang pekerja berinisial IN menjelaskan bahwa pasangan batu bawah memiliki lebar 30 cm, begitu juga bagian atas, dengan tinggi total 60 cm. Lantai saluran, katanya, dicor setebal 20 cm. Namun, saat tim mengukur langsung di lapangan, hasilnya janggal: pasangan batu bagian bawah hanya sekitar 20 cm, sebagian tanpa campuran semen, sehingga menimbulkan pertanyaan besar atas keabsahan pekerjaannya.

Ketua Kelompok P3A Rukun Agawe Sentosa, KO, saat dikonfirmasi (29/8/2025) menyatakan bahwa pekerjaannya sesuai gambar teknis. “Lebar pasangan bawah 30 cm, atas 30 cm, lantai 20 cm, jadi total 60 cm. Kalau dipotong lantai, tinggi saluran yang tampak nanti sekitar 40 cm,” tegas KO.

Namun fakta lapangan justru menggugurkan klaim tersebut. Indikasi kuat pelaksanaan asal jadi tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi proyek ini menggunakan dana negara yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi petani.

Kuat dugaan lemahnya pengawasan dari pihak PPK OP 1 BBWS Citanduy, selaku penanggung jawab teknis, membuka ruang bagi pelaksanaan proyek tanpa standar yang seharusnya. Apakah ini bentuk kelalaian? Atau ada unsur pembiaran demi meloloskan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi?

Jika benar demikian, maka proyek senilai hampir Rp200 juta ini hanya menjadi “batu nisan” bagi program P3-TGAI yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani. Alih-alih mengalirkan air untuk sawah, justru yang mengalir adalah kecurigaan publik bahwa anggaran kembali digerogoti oleh praktik asal-asalan.

Apabila kualitas pekerjaan memang buruk, maka umur teknis bangunan dipastikan tidak akan lama. Petani yang seharusnya mendapat jaminan ketersediaan air justru akan menanggung kerugian berlipat. Negara dirugikan, masyarakat kecewa, dan citra program P3-TGAI yang didengung-dengungkan pemerintah tercoreng.

Kasus ini menuntut respons cepat dari aparat pengawas, baik internal BBWS maupun aparat penegak hukum. Proyek irigasi tidak bisa diperlakukan sebagai formalitas seremonial, tetapi menyangkut hajat hidup petani yang bergantung pada lancarnya aliran air.

Publik kini menunggu: apakah BBWS Citanduy berani turun tangan dan mengungkap dugaan penyimpangan ini, atau memilih menutup mata di tengah aroma kuat praktik asal jadi?

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest