Natuna, Investigasi.News – Sejumlah rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Natuna di kawasan Perumahan Puak, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, dilaporkan tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan penelusuran lapangan, beberapa unit yang semestinya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara aktif kini diduga ditempati oleh pensiunan beserta keluarganya.
Beberapa bangunan terlihat telah mengalami renovasi, mulai dari pengecatan ulang hingga penambahan pagar permanen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai status pemanfaatan aset daerah serta mekanisme pengawasannya.
Rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Berdasarkan:
- UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara,
- PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
- Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
setiap aset pemerintah wajib digunakan sesuai peruntukan dan dikembalikan apabila tidak lagi memenuhi kriteria penerima hak, seperti saat pejabat/penghuni pensiun atau mutasi.
Sejumlah pemerhati kebijakan menilai bahwa apabila benar terjadi penguasaan aset tanpa dasar yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila terbukti menyebabkan kerugian negara.
Beberapa tokoh masyarakat mempertanyakan sikap Pemkab Natuna terhadap fenomena ini. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah, khususnya dari Bupati Natuna selaku penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah.
“Kalau memang ada penyalahgunaan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” ujar seorang tokoh masyarakat Ranai yang enggan disebut namanya.
Sejumlah aktivis mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta inspektorat independen melakukan audit menyeluruh terhadap aset rumah dinas Pemkab Natuna. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah melakukan penertiban dengan pendekatan hukum yang proporsional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Natuna belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
Fransisco Chrons

















