Iklan muba

Tragedi Di RTP Medan : 3 Polisi Dipecat, Satu Kasus Masih Misteri

More articles

Medan, investigas.news – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan terus menjadi sorotan publik. Berikut perkembangan terkait dua kasus yang melibatkan tahanan Budianto Sitepu dan Salman Alfaris Siregar. Rabu (05-02-2025) pukul 22.00 Wib

Budianto Sitepu (42), korban dugaan penganiayaan hingga tewas pada 26 Desember 2024 yang lalu kini telah mendapatkan kepastian hukum dari pihak Polda Sumut.

Menindaklanjuti kasus itu, tujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan telah menjalani sidang etik yang dilakukan Propam Polda SumateraUtara. Kasus itu berproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H.

Tiga anggota Polisi tersebut masing-masing Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Dugaan kasus serupa yang dialami Salman Alfaris Siregar (45) hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum yang tegas dari pihak Polda Sumut.

Keluarga Salman Alfaris Siregar masih menunggu kepastian hukum yang tegas dari Polda Sumut dan berharap agar pelaku kekerasan terhadap Salman mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus-kasus tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah kalangan masyarakat dan memicu perdebatan mengenai pengawasan serta akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Hingga kini Masyarakat menunggu reformasi serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi di dalam institusi khususnya polda Sumut.

Terpisah, kondisi Salman yang sempat dirawat di RSU Columbia Medan perlahan-lahan mulai membaik. Namun Salman seperti mengalami troma berat atas apa yang dialaminya saat berada di dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.

“Kami sangat sedih melihat kondisi Salman saat ini, sepertinya dia (Salman-red) mengalami gangguan mental. Bisa-bisanya dia tidak ingat dengan saya yang sudah menikah, padahal beliau saksi dalam pernikahan saya”, keluh salahsatu keluarga Salman pada investigasi.news.

Terkait dugaan penganiayaan yang dialami Salman, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto belum berhasil diwawancara.

(Raja/man)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest