Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (5/6/2026), dengan dua agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi para wakil ketua. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bukittinggi, Rahman Nurmantias, bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Pada agenda pertama, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani nota persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda, yakni:
1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
2. Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.
Sebelum pengambilan keputusan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap ketiga Ranperda tersebut. Fraksi PPP-PAN, Fraksi Karya Pembangunan (Golkar-PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PPP-PAN menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Fraksi tersebut juga meminta penguatan pengawasan internal maupun eksternal guna mencegah terjadinya penyalahgunaan aset milik daerah.
Terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PPP-PAN mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperluas jaringan relawan pemadam kebakaran, meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi standar keselamatan, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
“Peraturan ini sangat penting sebagai landasan hukum yang selaras dengan regulasi nasional, dengan fokus utama menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PPP-PAN.
Fraksi tersebut juga menyambut baik perubahan Perda Transportasi Darat yang dinilai dapat memperkuat tata kelola transportasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
“Lahirnya regulasi yang berkualitas merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Kami berharap implementasi perda ini dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keselamatan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan Kota Bukittinggi di berbagai sektor,” ujarnya.
Usai agenda persetujuan Ranperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bukittinggi, Rahman Nurmantias.
Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tersebut akan menjadi bagian dari tahapan evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025. Yas







