Jember, Investigasi.News– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, H. Eko Yunianto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dengan fokus tema “Segitiga Emas: Menghidupkan Kembali Keteladanan Keluarga dalam Pendidikan Karakter di Era Digital”. Minggu (5/7/2026)
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antara lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat demi membentengi moral generasi muda dari dampak negatif teknologi.
H. Eko Yunianto dalam sambutannya menegaskan bahwa teknologi digital membawa tantangan besar bagi pola asuh anak.
“Saat ini, gawai sering kali mengambil alih peran orang tua dalam memberikan nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, konsep “Segitiga Emas” hadir sebagai solusi konkret untuk mengembalikan fungsi utama keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak.” Ujar H.Eko Yunianto.
Ada tiga poin penting yang disoroti dalam sosialisasi ini:
1. Keteladanan Nyata: Orang tua wajib membatasi waktu layar (screen time) saat bersama anak.
2. Komunikasi Dialogis: Membangun ruang diskusi dua arah di rumah, bukan sekadar melarang tanpa penjelasan.
3. Kolaborasi Tiga Pilar: Memastikan nilai karakter di rumah selaras dengan aturan sekolah dan norma di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, H.Eko berharap masyarakat tidak lagi abai terhadap aktivitas digital anak.
“Kami, sebagai anggota dewan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan daerah yang mendukung ketahanan keluarga dan penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.” Jelas H.Eko.



