Banner iklan

Dibalik Pemusnahan Rokok Ilegal di Jember, Kakanwil DJBC: Negara Alami Kerugian Finansial Yang Fantastis

More articles

Jember, Investigasi.News – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Jember menggelar pemusnahan massal jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan periode Oktober 2025 – Juni 2026. Ada berkisar 7,4 Juta Batang Rokok yang dimusnahkan dan ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp10,57 miliar Jumat (21/8/2026).

Dari peredaran barang kena cukai ilegal ini, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) yang hadir memberikan pemaparan komprehensif mengenai dampak fatal peredaran barang kena cukai ilegal tersebut bagi perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Dalam komitmennya memberantas peredaran barang ilegal, Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Langkah tegas ini merupakan bukti nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus penjaga penerimaan kas negara.

“Pemusnahan ini adalah pesan kuat kepada para pelaku industri ilegal bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum,” ujar Kakanwil DJBC Sumbagtim.

*Negara Alami Kerugian Finansial Yang Fantastis*

Dalam rilis resminya, Kakanwil DJBC Sumbagtim membeberkan kalkulasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi penindakan ini. Kehadiran rokok ilegal tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas ini menghilangkan potensi pendapatan negara yang sangat besar.

Ia membeberkan beberapa kerugian negara, diantaranya:

– Nilai Barang: Total perkiraan nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah.
– Kerugian Nilai Cukai: Negara kehilangan potensi penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).
– Pajak Terutang: Kehilangan pendapatan dari Pajak Rokok serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau.

Dana yang hilang tersebut seharusnya dapat dialokasikan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan program jaminan kesehatan nasional.

*Dampak Buruk Multi-Sektor*

Selain merugikan kas negara secara finansial, Kakanwil DJBC Sumbagtim juga menerangkan dua dampak buruk utama dari maraknya rokok ilegal:

1. Ancaman Kesehatan Masyarakat yang Lebih Tinggi.

Ia mengatakan rokok legal saja memiliki risiko kesehatan, terlebih lagi rokok ilegal. Produk ilegal ini diproduksi tanpa melalui uji laboratorium resmi. Akibatnya, kadar nikotin dan tar di dalamnya tidak terkontrol dan berpotensi mengandung zat kimia berbahaya yang jauh lebih beracun bagi konsumen.

2. Merusak Iklim Usaha dan Memicu PHK

Peredaran rokok ilegal berharga murah merusak harga pasar dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini mengancam keberlangsungan pabrik rokok resmi yang taat membayar pajak. Jika industri legal tumbang, dampaknya adalah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi para buruh pabrik rokok resmi.

Melalui sinergi antara Bea Cukai Jember, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, operasi Gempur Rokok Ilegal akan terus digalakkan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Adv

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest