Deli Serdang, investigasi.news – Terkait dengan penyerahan agunan pinjaman (Surat Tanah-red) Yulis (60) warga Hamparan Perak, Deli Serdang, kepala unit BRI Klumpang Hamparan Perak singgung Pengadilan. Istri debitur, Jamilah (55) pasrah.
“Agunan itu atas nama Yulis. Bilamana keberadaannya tidak diketahui harus ada surat keterangan dari Desa/Kelurahan dan ditandatangani Camat, kemudian diajukan ke Pengadilan, itupun kalau bisa. Apa nanti putusan pengadilan kita jalankan”.
Demikian dijelaskan kepala unit BRI Klumpang Hamparan Perak (Enggan sebutkan nama-red) pada Jamilah dan investigasi.news yang juga tim Awan Mera dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Selasa (04/08/2026).
Disinggung soal pelunasan, kepala BRI Klumpang sebut istri dan ahli waris ikut tanggung jawab.
“Istri atau ahli waris ikut tanggung jawab atas pelunasannya (Pinjaman Yulis-red), sampai kapanpun. Soal penyerahan agunan lain lagi, harus yang bersangkutan, banyak agunan masih tertahan, aman”, jelas kepala unit BRI Klumpang.
Selain itu, kepala unit BRI Klumpang Hamparan Perak salahkan wartawan yang meliput masalah ini. Dikatakannya ada kekeliruan, pinjaman bukan program KUR. Padahal sebelumnya kepala unit BRI Klumpang itu diam (Tidak menjelaskan-red) ketika disebut penyelesaian tunggakan KUR saat awal bertemu di kantornya.
“Bapak salah, ini bukan KUR”, cetus kepala unit BRI Klumpang.
Untuk yang kesekian kalinya Jamilah kecewa meninggalkan kantor BRI Klumpang. Jamilah pasrah dengan haknya yang masih tertahan disana.
“Saya tak mungkin sanggup urus surat keterangan Kepala Desa apalagi sampai ke Pengadilan, saya tidak mengerti, untuk ke BRI Klumpang aja saya minta tolong sama orang untuk didampingi. Saya pasrah, ambillah surat tanah suami saya itu untuk BRI (Untuk kepala BRI Klumpang-red)”, keluh Jamilah.
Terpisah, agunan surat tanah yang tertahan di BRI Klumpang Hamparan Perak seakan bernilai ratusan juta rupiah.
Pantauan investigasi.news di lapangan, rumah yang dihuni Jamilah bersama dua orang anaknya berdinding papan, sedangkan lantainya semen biasa dan tanpa asbes.
Di dalam rumah tersebut hanya ada satu unit kipas angin. Tidak ada kursi tamu dan tidak ditemukan televisi. Keluarga pra sejahtera itu hidup dengan dibiayai anak perempuannya (Gadis-red) yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Wartawan lunasi tunggakan.
Saat tuntutan pelunasan DH Debitur atas nama Yulis di BRI Klumpang Hamparan Perak, Jamilah dibantu Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera).
“Kita bantu pelunasannya karena kita turun langsung menyaksikan kesusahan mereka. Bayangkan saja, televisi saja tidak punya, dinding rumahnya setengah papan, lantainya semen biasa, wajib kita bantu, dan apa resikonya kita hadapi bersama, kalau perlu semua kawan-kawan ikut soroti soal ini”, kata Ketua Awan Mera melalui Sekretaris, Rahman.
(Tim)




