Kades Pagar Jati Bantah Dugaan Pungli dalam Pembagian Bansos

More articles

Lahat, Investigasi.News – Kepala Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Asdi, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) saat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga pada Selasa, 25 November 2025.

Isu yang beredar menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp30 ribu kepada warga penerima bantuan berupa 10 kg beras dan 2 kg minyak goreng. Menanggapi tuduhan tersebut, Asdi dengan tegas menolak kebenaran informasi itu.

Dalam konferensi pers bersama sejumlah media pada Jumat, 5 Desember 2025, Asdi menyampaikan bahwa tidak pernah ada instruksi ataupun praktik pemungutan biaya dalam bentuk apa pun saat pembagian bansos.

“Saya tegaskan, tidak ada permintaan uang tebusan sebesar Rp30 ribu kepada masyarakat penerima bantuan. Informasi itu tidak benar,” ujarnya dengan nada tegas.

(TIM)

- Advertisement -spot_img

Latest