Pemkot Kotamobagu Peringatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wakil Wali Kota

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat daerah. Kali ini, nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menghubungi warga melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari telepon, aplikasi pesan singkat, hingga media sosial. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakil Wali Kota atau pihak yang mewakili dirinya.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari meminta sejumlah uang, kode OTP, hingga data pribadi korban. Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa seluruh permintaan semacam itu dipastikan merupakan bentuk penipuan.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota dan meminta sesuatu, itu tidak benar. Masyarakat harus waspada,” demikian imbauan dari pihak terkait di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Pemerintah daerah menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan mencurigakan dari pihak yang tidak dapat diverifikasi. Warga diimbau untuk segera mengabaikan dan memblokir nomor pelaku, serta tidak memberikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat berwenang atau melalui layanan resmi pemerintah daerah, termasuk kanal pengaduan yang tersedia, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian di tengah meningkatnya kejahatan digital yang menyasar masyarakat. Ia mengajak warga untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta tidak gegabah dalam merespons permintaan yang mengatasnamakan pejabat publik.

Dengan meningkatnya kasus serupa, Pemkot Kotamobagu berharap kesadaran masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah praktik penipuan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.**

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest