DPRD Agam Komit Kawal Pemerintahan: 40 Rekomendasi Strategis Disampaikan dalam Rapat Paripurna LKPJ 2024

Baca Juga

Agam, Investigasi.news – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong akuntabilitas publik, DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, Selasa (6/5/2025), di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA, tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Agam Ir. Benni Warlis, Tan Batuah, unsur pimpinan Forkopimda, Sekda Edi Busti, para anggota dewan, jajaran OPD, awak media, dan tamu undangan lainnya.

DPRD sebagai Pilar Evaluasi dan Arah Baru Pembangunan

Dalam sambutannya, Juru Bicara DPRD Dr. Yopi Eka Anroni menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil kajian mendalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Agam tahun 2024. Evaluasi difokuskan pada tiga struktur utama dalam APBD: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk menghadirkan solusi, bukan sekadar kritik. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkap Dr. Yopi.

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Agam menyusun 40 rekomendasi strategis yang ditujukan sebagai masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Beberapa poin penting antara lain:

  1. Optimalisasi PAD: Pemerintah daerah diminta lebih serius menindak objek pajak yang tidak patuh, seperti restoran, pajak burung walet, reklame, dan lainnya.
  2. Kajian defisit APBD: Rekomendasi untuk menghindari dampak negatif terhadap pelaksanaan program kerja oleh OPD.
  3. Pelaksanaan Pokir DPRD: Aspirasi masyarakat yang belum terlaksana agar dianggarkan kembali dalam APBD perubahan atau tahun berikutnya.
  4. Efektivitas belanja modal: Pemetaan yang lebih akurat diperlukan agar tidak terjadi penurunan seperti pada tahun anggaran sebelumnya.
  5. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Pemerintah diminta mempertimbangkan masa kerja pegawai honorer, PTT, kontrak, dan THL dalam proses seleksi.
  6. Mutasi dan rotasi berbasis kinerja: Evaluasi kinerja ASN dari eselon II hingga jajaran terbawah perlu dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.

“Kami berharap mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab dilakukan secara profesional. Tempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat demi kelancaran program,” tegas Yopi.

Pemerintah Sambut Baik, Siap Lanjutkan Evaluasi dan Perbaikan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam Ir. Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

“Kami menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi positif. Semua ini menjadi pijakan dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan demi mewujudkan Agam yang madani, maju, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Bupati juga menyoroti berbagai capaian daerah tahun 2024, termasuk peningkatan indikator ekonomi makro dan raihan prestasi di tingkat provinsi dan nasional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan berlandaskan nilai agama, budaya, serta potensi sumber daya lokal, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan adaptasi dalam perencanaan pembangunan, serta menjadikan evaluasi sebagai alat ukur kemajuan.

“Terima kasih atas kerja keras dan perhatian DPRD terhadap LKPJ ini. Kami yakini rekomendasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat,” tutup Bupati Benni.

Adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles