Iklan muba

Jalan Nasional Keerom Amblas 50 Meter, PETI di Hulu Waris–Senggi Diduga Jadi Pemicu Berulang

More articles

 

KEEROM – Amblasnya sekitar 50 meter ruas jalan nasional di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, pada Minggu (19/4/2026), kembali menegaskan satu hal: kerusakan yang terjadi bukan semata akibat hujan deras, tetapi diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di wilayah hulu.

Setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, material berupa tanah, lumpur, dan kayu dari kawasan Waris–Senggi mengalir deras ke bawah dan menghantam badan jalan. Pola ini terjadi berulang, menunjukkan adanya gangguan serius pada struktur tanah di kawasan hulu.

Satker PJN II Papua tengah tanggani

Sejumlah indikasi lapangan mengarah pada aktivitas PETI sebagai salah satu faktor yang mempercepat kerusakan tersebut. Penggalian tanah tanpa kendali, perubahan alur air, serta terbukanya lapisan tanah membuat kawasan menjadi rentan longsor.

“Setiap hujan deras, material dari atas turun lagi. Jalan rusak lagi. Ini seperti siklus yang tidak pernah berhenti,” ujar MF, warga Arso.

Di sisi lain, penanganan yang dilakukan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Papua masih bersifat darurat—memperbaiki bagian yang rusak tanpa menyentuh sumber persoalan di hulu.

Lokasi pertambangan Emas Ilegal di Senggi

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa aktivitas PETI yang diduga menjadi pemicu kerusakan belum dihentikan sepenuhnya?

Padahal, proses hukum telah berjalan. Pengadilan Negeri Jayapura pada 10 April 2026 menjatuhkan vonis terhadap tujuh terdakwa dalam kasus tambang emas ilegal di Distrik Senggi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas serupa diduga masih terus berlangsung.

Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara penegakan hukum di atas kertas dan realitas di lapangan. Penindakan yang tidak berlanjut berpotensi membuat aktivitas PETI terus beroperasi, dengan dampak lingkungan yang semakin meluas.

Dampaknya tidak kecil. Selain merusak kawasan hulu, aktivitas ini diduga mempercepat degradasi tanah yang berujung pada longsor dan kerusakan infrastruktur strategis. Jalan nasional yang seharusnya menjadi urat nadi konektivitas justru menjadi korban berulang.

Setiap kali kerusakan terjadi, negara harus kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Tanpa penghentian aktivitas di hulu, perbaikan tersebut berisiko menjadi siklus pemborosan yang terus berulang.

Desakan kini mengarah pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak hanya berhenti pada penindakan sesaat. Penertiban menyeluruh terhadap aktivitas PETI di Waris–Senggi dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai kerusakan yang terjadi.

Kondisi longsor, Minggu, 20 – 04 – 2026

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI secara total di wilayah tersebut. Jika kondisi ini terus dibiarkan, longsor dan kerusakan infrastruktur dikhawatirkan akan terus berulang—dengan dampak yang semakin besar bagi masyarakat dan negara.

Jhon

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest