Banyuasin – Kondisi memprihatinkan Rumah Sakit Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, memantik sorotan tajam publik. Di tengah adanya alokasi anggaran pemeliharaan gedung yang disebut berasal dari 5 persen APBD setiap tahun, bangunan rumah sakit justru terlihat mengalami kerusakan di berbagai titik. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan anggaran pemeliharaan serta kualitas pekerjaan rehabilitasi gedung yang sebelumnya menelan anggaran ratusan juta rupiah.
Ironisnya, kerusakan tersebut muncul saat usia rehabilitasi gedung disebut belum mencapai dua tahun. Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh demi memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Saat dikonfirmasi pada 4 Agustus 2026, salah seorang pejabat di lingkungan Direksi RS Sukajadi mengakui bahwa anggaran pemeliharaan memang tersedia setiap tahun. Namun, menurutnya, pihak rumah sakit lebih memprioritaskan pelayanan kesehatan dibandingkan perawatan fisik bangunan.
“Memang anggaran perawatan itu ada dari APBD sebesar 5 persen, tetapi kami lebih mengutamakan pelayanan. Kerusakan seperti atap bocor dan kerusakan lainnya menunggu bantuan dari Dewan untuk diperbaiki. Begitu juga tulisan nama RS Sukajadi, baru akan diganti kalau ada bantuan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Jika anggaran pemeliharaan memang tersedia setiap tahun, mengapa kerusakan dibiarkan hingga harus menunggu bantuan tambahan? Bagaimana mekanisme penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut? Apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik RS Sukajadi menunjukkan sejumlah kerusakan yang cukup mencolok, di antaranya:
- Atap bocor di beberapa ruangan, termasuk ruang pimpinan.
- Cat bangunan mengelupas di berbagai sisi.
- Tulisan nama rumah sakit tampak rusak dan sulit terbaca.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung tersebut belum lama direhabilitasi dengan anggaran bernilai ratusan juta rupiah.
Namun, kondisi bangunan yang kembali rusak dalam waktu relatif singkat patut dievaluasi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kerusakan disebabkan oleh faktor kualitas pekerjaan, kurangnya pemeliharaan, atau faktor teknis lainnya.
Sejumlah warga menilai alasan mengutamakan pelayanan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan kondisi bangunan rumah sakit.
Menurut mereka, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh tenaga medis dan obat-obatan, tetapi juga ditunjang oleh sarana dan prasarana yang aman, layak, dan nyaman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
“Kalau memang anggaran pemeliharaan ada setiap tahun, masyarakat berhak mengetahui penggunaannya. Gedung rumah sakit adalah aset negara yang dibangun dari uang rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan akibat minimnya keterbukaan,” ujar salah seorang warga Talang Kelapa.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat pengawas segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, meliputi:
- Penggunaan anggaran pemeliharaan gedung RS Sukajadi dalam beberapa tahun terakhir.
- Kualitas pekerjaan rehabilitasi gedung yang telah dilaksanakan.
- Kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban proyek.
- Kondisi riil bangunan dibandingkan dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun tindak pidana, masyarakat berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak manajemen RS Sukajadi maupun instansi terkait.
M. Budy




