Malang – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menghadirkan kemudahan layanan melalui Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu. Pada pelaksanaan tanggal 1–2 Agustus 2026, layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB. Selain melayani berbagai kebutuhan administrasi pertanahan, Pelataran juga memfasilitasi masyarakat yang akan mengambil sertipikat elektronik tanpa harus datang pada hari kerja.
Layanan pengambilan sertipikat elektronik melalui Pelataran menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pemohon yang sertipikatnya telah siap diserahkan dapat menjadwalkan pengambilan terlebih dahulu melalui petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Dengan mekanisme tersebut, proses penyerahan sertipikat dapat berlangsung lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan kesiapan dokumen.
Melalui sistem penjadwalan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan sekaligus kenyamanan saat mengambil sertipikat elektronik. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain layanan pengambilan sertipikat elektronik, Pelataran juga menyediakan berbagai layanan pertanahan lainnya, seperti konsultasi, pemberian informasi pertanahan, penerimaan berkas, serta layanan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh layanan diberikan oleh petugas yang mengedepankan profesionalisme, ketepatan, dan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui Pelataran, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan. Transformasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui digitalisasi layanan, tetapi juga melalui penyediaan akses pelayanan yang lebih fleksibel, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




