Banner iklan

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Berorientasi Masyarakat kepada Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT

More articles

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat sebagai pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026).

Menurut Menteri Nusron, kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, lalu pesawatnya nyaman, tentu ada rasa puas. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tuturnya.

Untuk mewujudkan pelayanan yang optimal, Menteri Nusron menekankan agar setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat sederhana, jelas, serta mudah dipahami. Selain itu, seluruh kebijakan pelayanan pertanahan juga harus dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal serta percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di Provinsi NTT, berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, program Pengukuran Terjadwal telah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Ke depan, implementasi program tersebut akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah mengimplementasikannya di Kantah Kota Kupang. Selanjutnya, pada bulan ini akan diterapkan di tujuh Kantah lainnya. Sementara itu, untuk layanan Peralihan Hak juga telah dijalankan sebagai pilot project di Kantah Kota Kupang,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest