Malang – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama pemerintah desa terkait, Selasa (15/07). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat validasi data yang menjadi dasar penetapan target penerima manfaat.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemerintah desa diminta memastikan kembali jumlah bidang tanah yang berpotensi menjadi target Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Validasi dilakukan berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 serta data BSPS Tahun 2015 hingga 2024, sehingga diperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ditegaskan agar bidang-bidang tanah yang berada di dalam lokasi penetapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera diverifikasi dan dipercepat proses penyelesaian produknya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan sertipikat yang direncanakan akan diserahkan secara nasional pada 10 Agustus 2026 dalam agenda yang dijadwalkan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Melalui koordinasi yang intensif bersama pemerintah desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen mendukung keberhasilan Program Nasional 3 Juta Rumah dengan memastikan ketersediaan data yang valid, mempercepat penyelesaian sertipikat, serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat terwujudnya akses terhadap hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
—
Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal resmi kami:
– WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
– Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id/
– Instagram: @KantahKabMalang
– Facebook: Kantah Kab Malang
– YouTube: Kantah Kab Malang
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang




