Kakan Pertanahan Kota Solok Repnaldi Putra Melantik PPAT Baru

More articles

Kota Solok. InvestigasiNews. Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah proses resmi untuk mengangkat seseorang menjadi pejabat yang berwenang membuat akta-akta tanah, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan setempat dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan. Pelantikan ini melibatkan pengambilan sumpah jabatan, penekanan pada integritas dan profesionalisme, serta memastikan PPAT memenuhi syarat dan siap menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Novi Celia, SH, M.Kn yang bertempat di aula Kantor Pertanahan Kota Solok. ( Wahyu )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest