Banner iklan

Kantah Kota Solok Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

More articles

Kota Solok- Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Solok.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pelaksanaan layanan pertanahan, khususnya dalam proses peralihan hak, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami mekanisme layanan PERINTIS 10 Hari serta bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas. ( Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest