Medan, investigasi.news – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumut dan dilimpahkan ke Polres Deli Serdang nomor : STTLP/B/482/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 31 Maret 2026 masih kabur. Korban berinisial YN (56) warga Medan Deli dan AR (54) warga Medan Labuhan kota Medan harapkan perhatian Kapolda Sumatera Utara. Selasa (06/10/2026) pukul 09.00 Wib.
Kasus dugaan penipuan yang berjalan 7 bulan itu berawal dari pekerjaan pembangunan Puskesmas di jalan STM Hilir dengan terlapor Rahmat Harianda (46) warga Deli Serdang.
Dari keterangan keluarga terlapor Rahmat Harianda, mengatakan kalau terlapor bersama anaknya masih berada di tempat kediamannya.
“Rahmat bersama anaknya masih tetap tinggal di rumahnya di Deli Serdang”, kata keluarga terlapor pada pelapor.
Kapolres dan Kasat Reskrim Deli Serdang belum berhasil dikonfirmasi. (Man).













