Banner iklan

CV Teratai Pamah Dolomit Kantongi IUP Operasi Produksi, Siap Kembangkan Tambang di Dairi

More articles

Dairi, Sumatera Utara – Sektor pertambangan mineral di Kabupaten Dairi memasuki babak baru. CV Teratai Pamah Dolomit resmi memperoleh peningkatan perizinan usaha pertambangan ke tahap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia, Jumat (6/11/2026).

Terbitnya izin tersebut menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam melanjutkan pengembangan usaha pertambangan komoditas dolomit yang berlokasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Direktur CV Teratai Pamah Dolomit, Ekta Evaristus Karo Karo, menyambut penerbitan izin tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pengembangan usaha pertambangan secara terencana dan berkelanjutan.

Berdasarkan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diterbitkan melalui sistem OSS, identitas perizinan perusahaan tercatat sebagai berikut:

  • Nama perusahaan: CV Teratai Pamah Dolomit
  • Direktur: Ekta Evaristus Karo Karo
  • Nomor izin: 13122400711430003
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 1312240071143
  • Jenis kegiatan: Pertambangan mineral
  • Komoditas: Dolomit
  • Lokasi: Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara
  • Tanggal penerbitan: 6 November 2026

Dengan diperolehnya IUP Operasi Produksi tersebut, perusahaan diharapkan dapat mempersiapkan tahapan kegiatan pertambangan secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan.

Potensi dolomit di Kabupaten Dairi dinilai memiliki peluang untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Namun, pengembangan potensi tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, CV Teratai Pamah Dolomit tetap berkewajiban memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif, termasuk standar keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi, serta kewajiban pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pertambangan tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Terbitnya IUP Operasi Produksi ini diharapkan menjadi awal pengembangan pertambangan dolomit yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen menjaga lingkungan akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap aktivitas perusahaan.

Dengan legalitas yang telah diperoleh, CV Teratai Pamah Dolomit kini diharapkan mampu menjalankan pengembangan usaha secara optimal sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Pamah dan Kabupaten Dairi secara luas.

CV TERATAI PAMAH DOLOMIT Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

(Anna)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest