KOTAMOBAGU,Investigasi.News – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., pada Kamis, 7 Mei 2026, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pertemuan antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kota Kotamobagu serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kehadiran Kajati Sulawesi Utara beserta rombongan di Kota Kotamobagu. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, kami menyampaikan selamat datang. Kunjungan hari ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa kehadiran Kajati Sulawesi Utara, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, menjadi motivasi bagi organisasi BPD untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa dan kelurahan.
Selain agenda utama pertemuan ABPEDNAS, kunjungan kerja Kajati Sulut di Kota Kotamobagu juga dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan, antara lain jalan sehat bersama, peninjauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 5 Kotamobagu, penanaman bibit pohon di halaman Rumah Dinas Wali Kota, penyerahan Surat Keputusan Pengurus DPC ABPEDNAS Kota Kotamobagu, serta penyerahan bantuan pangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pimpinan Perum Bulog Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, sangadi, serta Ketua dan Anggota BPD se-Kota Kotamobagu.(**)







