KOTA SOLOK – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok terus mengedepankan pendekatan musyawarah dalam menangani berbagai sengketa pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan mediasi sebagai langkah penyelesaian konflik secara damai, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan mediasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantah Kota Solok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.
Dalam proses mediasi, para pihak yang bersengketa difasilitasi untuk berdialog dan mencari solusi terbaik guna mencapai kesepakatan bersama. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mengutamakan komunikasi, keterbukaan, dan semangat kekeluargaan, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik berkepanjangan.
Selain itu, mediasi juga menjadi sarana untuk mewujudkan penyelesaian sengketa yang transparan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Kantah Kota Solok berharap melalui mekanisme mediasi, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa harus menempuh jalur litigasi yang memerlukan waktu dan biaya lebih besar. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, Kantah Kota Solok berkomitmen terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah demi terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Wahyu)







