BATAM – Dugaan pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat dari proyek pembangunan Hotel The Premiere di kawasan Batam Center yang dikerjakan PT Batam Sumaraja. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan para pekerja diduga bekerja di area berisiko tinggi tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya pekerja yang diduga tidak menggunakan helm keselamatan, safety harness, maupun perlengkapan pelindung lainnya saat melakukan pekerjaan di ketinggian. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa aspek keselamatan kerja tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja. Setiap aktivitas konstruksi memiliki risiko tinggi, sehingga penerapan standar K3 merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar.
Ironisnya, beredar pula informasi bahwa penggunaan APD diduga dianggap menghambat percepatan pekerjaan. Klaim tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang. Apabila terbukti, tindakan demikian dapat mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan pekerja demi mengejar target penyelesaian proyek.
Di balik megahnya bangunan yang sedang berdiri, ada para buruh yang mempertaruhkan keselamatan demi mencari nafkah bagi keluarga. Mereka datang untuk bekerja, bukan mempertaruhkan nyawa akibat dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Karena itu, Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, dan instansi terkait didesak segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan seluruh ketentuan K3 dipatuhi.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat diminta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum diperlukan agar tidak menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum tindakan nyata dilakukan.
Fransisco Chrons




