Jember, Investigasi.News – Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait menggelar mediasi bersama dengan sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (8/5/2025).
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait dengan pencemaran area persawahan oleh limbah salah satu perusahaan tambak setempat. Tak hanya itu, pihaknya juga mengambil sampel air pada lokasi yang diduga tercemar.
“Bersama dengan petugas uji lab Teknik Lingkungan Universitas Jember, kami mengambil beberapa sampel air,” ungkapnya. Tercatat, ada tiga titik, mulai lokasi terjauh, tengah, hingga terdekat dengan perusahaan tambak.
Menurut Asisten Administrasi Umum, sampel itu bakal dijadikan bahan diskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya. “Apakah kerusakan ini disebabkan oleh alam atau benar-benar tercemar karena limbah,” pungkasnya.
Hadir di lokasi tersebut, Wakapolres Jember Kompol Ferri Dharmawan, sejumlah kepala OPD, Muspika Gumukmas, hingga sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
Js