Banner

DPRD Bukittinggi Soroti Serapan Anggaran dan SiLPA dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

More articles

Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi para wakil ketua dan diikuti seluruh anggota DPRD. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, bersama jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Saat membuka sidang, Syaiful Efendi menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Bukittinggi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Bukittinggi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, di balik capaian tersebut, seluruh fraksi juga menyoroti sejumlah catatan penting, mulai dari rendahnya serapan belanja daerah, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), hingga perlunya peningkatan kualitas pemanfaatan anggaran agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp755,88 miliar atau 100,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai 88,26 persen dari total anggaran sebesar Rp787,24 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 91,42 persen.

Kondisi tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp94,13 miliar. Selain itu, total aset daerah tercatat mencapai Rp2,90 triliun, sedangkan kewajiban daerah meningkat 36,17 persen menjadi Rp10,27 miliar.

WTP Bukan Tujuan Akhir

Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa opini WTP hanyalah fondasi tata kelola keuangan yang baik, bukan tujuan akhir.

“WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah anggaran tersebut mampu menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat juga mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, serta pengembangan sektor pariwisata melalui badan usaha yang lebih produktif.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang mengingatkan agar capaian WTP tidak membuat perangkat daerah lengah. Fraksi tersebut juga mempertanyakan potensi inefisiensi, proyek yang tidak selesai tepat waktu, hingga risiko penyimpangan anggaran yang harus diantisipasi pemerintah daerah.

Fraksi PPP-PAN, Gerindra, PKS, dan Karya Kebangsaan juga menyampaikan pandangan yang sejalan. Mereka menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat, terutama pada pelayanan dasar seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, penataan pasar, dan permasalahan parkir yang masih menjadi keluhan warga.

Sorotan Utama: Serapan Anggaran dan SiLPA

Seluruh fraksi sepakat menyoroti penurunan serapan belanja daerah yang hanya mencapai 88,26 persen serta SiLPA sebesar Rp94,13 miliar.

Fraksi Gerindra menilai bahwa besarnya SiLPA tidak selalu mencerminkan keberhasilan pengelolaan keuangan, melainkan dapat menjadi indikasi masih banyak program yang belum terlaksana.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS dan PPP-PAN yang meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran serta rincian program yang mengalami penundaan.

Sementara itu, Fraksi Karya Kebangsaan meminta penjelasan lebih rinci mengenai realisasi PAD.

“Mengingat pada tahun sebelumnya capaian pajak dan retribusi hanya sekitar 60 persen, kami meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersikap tegas terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah,” tegas juru bicara Fraksi Karya Kebangsaan.

Pengelolaan Aset dan Kewajiban Daerah

Nilai aset daerah yang mencapai Rp2,90 triliun juga menjadi perhatian seluruh fraksi DPRD Bukittinggi.

Fraksi Demokrat dan Gerindra mendesak Pemerintah Kota Bukittinggi mengubah paradigma pengelolaan aset dari sekadar administrasi menjadi lebih produktif sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Di sisi lain, peningkatan kewajiban daerah sebesar 36,17 persen turut menjadi sorotan. Fraksi-fraksi DPRD meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab kenaikan tersebut serta langkah-langkah pengendaliannya agar tidak menjadi beban fiskal pada masa mendatang.

Semua Fraksi Setuju Melanjutkan Pembahasan

Meskipun menyampaikan berbagai catatan dan pertanyaan, seluruh fraksi DPRD Bukittinggi secara prinsip menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

“Demikian Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi pada Selasa (9/6/2026),” ujar Syaiful Efendi saat menutup rapat.

DPRD Bukittinggi berharap seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest