Pulang Pisau – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikara, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam agenda paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur sub kebencanaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Di hadapan peserta rapat, Wakil Bupati Ahmad Jayadikara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025 berjalan secara optimal dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Capaian tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Pulang Pisau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih predikat WTP yang ke-11 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Jayadikara.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 94,36 persen, sementara realisasi belanja daerah berada pada angka 94,26 persen. Adapun penyertaan modal daerah berhasil terealisasi 100 persen dari total APBD yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran.
“LKPD yang kami sampaikan hari ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan di masa mendatang,” katanya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan DPRD yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipertahankan agar berbagai program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Ahmad Jayadikara turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas penanggulangan bencana melalui pembahasan perubahan struktur sub kebencanaan di BPBD. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
“Kesiapsiagaan harus menjadi perhatian bersama. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini, seluruh pihak perlu meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi agar risiko bencana dapat diminimalkan,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Pembahasan yang dilakukan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Zulmi







