Tanjung Balai Karimun — Pemerintah Kabupaten Karimun menghadirkan berbagai terobosan dan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah melalui kegiatan talkshow dan roadshow edukasi perpajakan. Langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan solusi praktis dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Karimun menyampaikan bahwa kemudahan akses, kejelasan informasi, serta skema insentif menjadi kunci penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah.
Berbagai kemudahan dan insentif yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten Karimun antara lain:
Kemudahan akses digital. Pembayaran pajak kini semakin cepat dan fleksibel melalui integrasi teknologi dan aplikasi pembayaran.
Diskon pembayaran tepat waktu. Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi berhak memperoleh insentif berupa diskon atau potongan sebesar 5 persen.
Penghapusan denda tunggakan. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, Pemkab Karimun memberikan program pembebasan atau penghapusan denda keterlambatan.
Keringanan tunggakan hingga lima tahun. Khusus bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga lima tahun, selain denda keterlambatan dihapuskan, wajib pajak cukup membayar 50 persen dari pokok tunggakan.
Hasil pajak dikembalikan kepada masyarakat. Seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, layanan kesehatan, BPJS gratis, serta penyediaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP.
Program inovatif tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan PTSP, Bapenda, Samsat, serta Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Melalui berbagai skema kemudahan tersebut, Pemkab Karimun berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi aktif wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain memberikan insentif perpajakan, Pemkab Karimun juga menghadirkan inovasi Bank Jelantah, yang mengubah minyak jelantah menjadi nilai ekonomi. Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh manfaat finansial sekaligus turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. Sapi’i










