Molor Dari Waktu, Proyek Pos Polisi di Sorong Barat Disorot

More articles

Sorong – Proyek pembangunan Pos Polisi di Sorong Barat kini menjadi sorotan tajam. Meski masa kontrak telah habis, bangunan yang dibiayai uang rakyat itu justru masih terbengkalai, menyisakan tanda tanya besar soal pengawasan dan tanggung jawab.

Lebih jauh, pantauan awak media di lokasi menunjukkan fakta yang sulit dibantah: sejumlah bagian bangunan belum diselesaikan. Kondisi ini bertolak belakang dengan jadwal pelaksanaan yang seharusnya sudah tuntas, sebagaimana tercantum jelas dalam papan proyek.

Ironisnya, berdasarkan informasi resmi di lapangan, proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong, dengan nomor kontrak 11.1.03/KONTR/PP-SB/APBD-P/2025. Artinya, pekerjaan ini bukan proyek kecil—melainkan program pemerintah yang seharusnya diawasi ketat.

Jika ditelusuri lebih dalam, kontrak pekerjaan ditandatangani pada 4 November 2025 dengan masa pelaksanaan hanya 58 hari kalender. Namun hingga kini, batas waktu itu telah lewat tanpa hasil yang jelas. Proyek ini dikerjakan oleh CV Takasima Jaya dengan sumber dana dari APBD Perubahan Tahun 2025—anggaran publik yang semestinya digunakan secara efektif dan tepat waktu.

Tak hanya itu, lokasi proyek yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Tampa Garam, Distrik Maladumes, Kota Sorong, mempertegas bahwa pembangunan ini berada di area strategis. Dengan nilai kontrak yang diduga mencapai sekitar Rp3 miliar, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan dana daerah.

Di sisi lain, sejumlah sumber mengungkapkan adanya dugaan penambahan waktu melalui adendum kontrak. Namun persoalannya, masa tambahan tersebut juga diduga telah berakhir—sementara pekerjaan di lapangan masih terus berjalan. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban dalam manajemen proyek.

Ketika dikonfirmasi, kontraktor pelaksana justru memilih bungkam. Upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan tidak membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Sikap ini tentu menambah kecurigaan publik.

Akibatnya, keterlambatan ini memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat. Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah bisa molor tanpa kejelasan? Di mana peran pengawasan dari instansi terkait?

Kini, publik menunggu jawaban tegas. Pemerintah Kota Sorong didesak segera membuka fakta sebenarnya, memastikan transparansi, dan menuntaskan proyek tanpa menyisakan masalah baru. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah bisa semakin tergerus. Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest