BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 yang bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau atas dukungan, pendampingan, dan asistensi yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi membutuhkan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kasmarni.
Ia menjelaskan, implementasi SPIP yang baik akan mendorong setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjaga aset daerah serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kasmarni menekankan bahwa penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.
“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan.
Saat ini, Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.
Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi bersama BPKP tersebut, kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi di Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat.
“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” pesannya kepada seluruh peserta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis.
(Jaka)







