Deli Serdang, investigasi.news — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Kodim 0204/DS terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebelum pengerjaan fisik dimulai, Satgas terlebih dahulu melaksanakan pengukuran dan penentuan titik koordinat untuk pembangunan jalan desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Jalan yang akan dibuka dan diperkeras memiliki panjang 2.702 meter dan lebar 6 meter, menghubungkan Desa Tegal Sari dengan Desa Blok 10. Akses ini nantinya menjadi jalur vital bagi masyarakat, terutama petani, dalam mengangkut hasil pertanian menuju pusat ekonomi desa.
Di lapangan, para personel Satgas TMMD terlihat bekerja penuh ketelitian. Dengan menggunakan alat ukur, waterpass, dan pita meter, mereka memastikan trase jalan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kontur tanah dan kebutuhan warga setempat.
Dansatgas TMMD ke-126, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menegaskan bahwa pengukuran merupakan tahap penting dalam menjamin kualitas hasil pembangunan.
“Tahap pengukuran ini sangat menentukan. Kami memastikan seluruh jalur, termasuk titik pemasangan box culvert dan galian parit terbuka, sudah sesuai perencanaan teknis. Tujuannya agar jalan yang dibangun tidak hanya terbuka, tapi juga kuat, tahan lama, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Letkol Agung.
Ia menambahkan, pembangunan jalan ini merupakan langkah strategis untuk membuka keterisolasian desa dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Melalui program TMMD ini, kami ingin menghadirkan infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua dilakukan dengan prinsip gotong royong dan kemanunggalan TNI-rakyat,” jelasnya.
Program TMMD ke-126 Kodim 0204/DS dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2025, dengan target penyelesaian seluruh sasaran fisik, termasuk pembukaan jalan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), pemasangan box culvert, serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan infrastruktur pedesaan di Serdang Bedagai.
***

















