Banner iklan

Bantuan Rp20 Juta Korban Pohon Tumbang di Nagari Kacang Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan

More articles

Kabupaten Solok, Fokustkp.Com— Bantuan pemerintah untuk korban bencana pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya kondisi korban sempat menjadi perhatian publik, kini mekanisme pengadaan bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah tersebut dipertanyakan. Sorotan terutama menyangkut transparansi pembelian material, kelengkapan nota, hingga kesesuaian bahan yang didatangkan dengan kebutuhan korban.

Informasi yang dihimpun Fokustkp com. menyebutkan, korban memperoleh bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp20 juta. Dari nilai tersebut, sekitar Rp17,5 juta diperuntukkan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dialokasikan untuk biaya tukang.

Namun, pengadaan material di lapangan diduga tidak disertai nota resmi yang memuat rincian harga dan volume barang secara jelas.

Hal itu terlihat dari nota pembelian bahan bangunan yang diterima di lokasi rumah korban pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam nota tersebut tercantum tujuan “Rumah Bantuan Tembok Kacang” dan satu item berupa pasir 6 m³, sementara kolom harga dan jumlah terlihat tidak diisi secara rinci.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana nilai belanja material sebesar Rp17,5 juta dapat diverifikasi dan dipastikan sesuai dengan RAB serta kebutuhan nyata di lapangan.

Korban Justru Butuh Atap, Bukan Cat

Pada saat tim media melakukan wawancara dengan suami Ibu Yusni, warga yang menjadi korban pohon tumbang, terungkap bahwa dirinya juga berprofesi sebagai tukang.

Ia mengaku telah membuat sendiri RAB kebutuhan material untuk memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.

Menurutnya, sejumlah material yang didatangkan belum menjadi kebutuhan paling mendesak bagi keluarganya.

> “Saya juga telah membuat RAB untuk bahan bangunan yang kami butuhkan untuk memperbaiki rumah kami yang telah hancur ditimpa pohon tumbang ini. Namun menurut saya, bahan yang didatangkan ini ada yang belum menjadi kebutuhan mendesak, seperti cat,” ungkapnya kepada tim media.

Ia menegaskan, kebutuhan utama saat ini adalah membuat kembali struktur rumah dan memasang atap agar keluarganya dapat terlindungi dari hujan.

> “Yang sangat kami butuhkan adalah bagaimana rumah ini berdiri kembali dan terpasang atap agar kami tidak kehujanan lagi. Alangkah lebih baik dana pembelian cat ini dialihkan untuk pembelian atap, batako dan kayu, karena itu yang lebih sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Sorotan semakin menguat karena berdasarkan informasi yang diperoleh media, sekitar Rp4 juta disebut dialokasikan untuk pembelian cat, sebagaimana tercantum dalam RAB yang diusulkan. Di lokasi juga terlihat cat bermerek Jotun didatangkan untuk rumah korban.

Penggunaan cat dengan nilai relatif tinggi tersebut memang tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelanggaran. Namun, kondisi itu patut dipertanyakan apabila kebutuhan utama korban justru belum terpenuhi.

Persoalannya bukan sekadar merek cat yang digunakan, tetapi apakah skala prioritas bantuan telah disusun berdasarkan kondisi riil korban di lapangan.

Apalagi, korban sendiri mengaku telah menyusun RAB berdasarkan kebutuhan rumahnya dan memahami pekerjaan konstruksi karena berprofesi sebagai tukang.

Transparansi Pengadaan Dipertanyakan

Informasi lain yang diterima media menyebutkan bahwa proses pengadaan diduga tidak melibatkan tukang atau tenaga teknis yang terlebih dahulu melihat secara langsung kondisi kerusakan rumah dan menghitung kebutuhan material.

Padahal, bantuan rehabilitasi rumah korban bencana seharusnya mengutamakan kebutuhan paling mendesak dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata kepada penerima.

Dengan total bantuan Rp20 juta, publik berhak mengetahui secara transparan bagaimana anggaran tersebut digunakan, mulai dari Rp17,5 juta untuk material hingga Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, pihak pemerintah dan pengelola bantuan tentu dapat menjelaskan serta menunjukkan RAB, nota pembelian, harga satuan, volume material, hingga bukti pembayaran.

Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara RAB, material yang didatangkan dan kebutuhan korban di lapangan, hal tersebut layak dievaluasi.

Kini publik menunggu penjelasan pemerintah Kabupaten Solok: siapa yang menyusun kebutuhan material, siapa yang menentukan jenis dan harga barang, serta apakah pengadaan bahan bangunan tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan korban atau sekadar berdasarkan RAB yang dibuat tanpa melihat kondisi riil di lapangan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest