Banner iklan

Dukung Kelancaran Pembangunan Infrastruktur, Kantah Kab. Malang Ikuti Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan

More articles

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan (Ontruiming) terhadap sejumlah bidang tanah yang berkaitan dengan pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang, Rabu (07/10).

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu upaya peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah Kabupaten Malang.

Berdasarkan pemberitahuan Pengadilan Negeri Kepanjen, pelaksanaan eksekusi pengosongan dilakukan terhadap sejumlah bidang tanah yang berada di wilayah Desa Bantur dan Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dalam surat tersebut, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang serta Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Malang turut menjadi pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Melalui keterlibatan Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendukung proses pengadaan tanah agar dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan proses pengadaan tanah terlaksana secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan sinergi antarinstansi, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest