Karimun, Investigasi.News – Persoalan sistem perekrutan tenaga kerja di PT Saipem Indonesia Karimun Yard menjadi perhatian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Karimun. Untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut, LIRA menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Kamis (8/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari mekanisme rekrutmen, penempatan tenaga kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlibatan agensi perekrutan, hingga pemenuhan hak-hak pekerja.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang disampaikan LIRA, khususnya menyangkut proses perekrutan di PT Saipem Indonesia Karimun Yard dan perusahaan maupun subkontraktornya.
Dalam audiensi itu, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Disnakertrans menyatakan akan melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian LIRA. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap mekanisme perekrutan, termasuk penerapan persyaratan usia, penggunaan jasa agensi, serta peluang bagi tenaga kerja lokal untuk memperoleh kesempatan kerja sesuai kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.
Isu kesempatan kerja bagi masyarakat lokal menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi dengan perusahaan agar proses rekrutmen berlangsung secara transparan, terukur, dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada tenaga kerja asal Karimun.
Selain mengevaluasi proses perekrutan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun juga akan meningkatkan pendataan serta pemantauan ketenagakerjaan. Langkah ini mencakup pendataan perusahaan, tenaga kerja asing (TKA), jumlah karyawan, kebutuhan tenaga kerja, hingga penempatan pekerja melalui koordinasi dengan perusahaan dan pemanfaatan aplikasi SiapNARI.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga berencana menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam audiensi melalui koordinasi dengan perusahaan, DPRD, dan pihak terkait lainnya. Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Karimun.
Hasil audiensi selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Karimun sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan langkah lanjutan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang disampaikan LIRA diharapkan tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri Plt. Asisten III Setda Kabupaten Karimun M. Isnaini, Kepala Disnaker Kabupaten Karimun Ir. Rufindy Alamsjah, M.App., Sc., serta Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Andri Warman, S.H. Turut hadir sejumlah pejabat bidang di lingkungan Disnaker, Kanit III Satintelkam Aiptu Agus Safitra, serta jajaran DPD LIRA Karimun yang dipimpin Gubernur LIRA Budi Sudarmawan dan Bupati LIRA Abdurrahman, bersama Wakil Bupati LIRA Raja Iskamar dan sejumlah anggota lainnya.
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Rombongan LIRA meninggalkan kantor Disnaker setelah audiensi selesai tanpa adanya aksi unjuk rasa susulan terkait kegiatan tersebut.
Kini, tindak lanjut pemerintah daerah menjadi hal yang dinantikan. Pendalaman terhadap sistem rekrutmen, pengawasan perusahaan, serta keterbukaan informasi ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi masyarakat dan memperkuat peluang kerja bagi tenaga lokal di tengah aktivitas industri galangan kapal di Kabupaten Karimun.
(Sapi’i)













