Banner

Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Lewat Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026

More articles

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan transportasi melalui Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).

Diklat tersebut diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat (PPSDMPD), Bambang Siswoyo.

Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat merupakan forum strategis untuk menjawab berbagai tantangan di sektor transportasi. Tantangan tersebut meliputi keselamatan berlalu lintas, pengelolaan angkutan barang, serta penataan parkir di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman dan berkeselamatan,” ujar Yulindra.

Diklat ini juga selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, “Kalteng BERKAH, Kalteng Maju”, yang menekankan pembangunan daerah yang bermartabat, amanah, dan berkelanjutan.

Melalui pemberdayaan masyarakat di sektor perhubungan, diharapkan tumbuh budaya keselamatan transportasi yang berkesinambungan.

Dalam sambutan tersebut juga disoroti peran strategis transportasi bagi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis yang beragam. Salah satu tantangan serius adalah keberadaan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatnya risiko kecelakaan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan transportasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) sebagai pedoman penanganan keselamatan secara terpadu lintas sektor.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga asosiasi di bidang transportasi. Materi yang diberikan mencakup keselamatan berlalu lintas, pengemudi angkutan barang berkeselamatan, serta juru parkir berkeselamatan yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis keselamatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perhubungan Tahun 2026 ini dibuka untuk beberapa angkatan, yakni Keselamatan Berlalu Lintas Angkatan 5 hingga 8, Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan 1 hingga 4, serta Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan 1 hingga 4.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest