Geger! Pj Kades Kubangkangkung Diduga Lakukan Pungli, Warga Ancam Segel Kantor Desa

More articles

Cilacap, investigasi.news – Puluhan warga Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, menggeruduk kantor desa pada Senin (10/9/2025). Mereka menuntut audiensi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Kubangkangkung, Tofik Hidayat, yang baru sebulan menjabat.

Kehadiran warga disambut oleh Camat Kawunganten Misran, Danramil Kawunganten Kapten Inf Agus Wantoro, dan Kapolsek Kawunganten AKP Khoerun. Namun, suasana audiensi memanas seiring dengan semakin banyaknya warga yang menyampaikan keluhan.

Ketua BPD Desa Kubangkangkung, Hartono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku Pj Kades. Padahal, Desa Kubangkangkung telah ditetapkan sebagai “Pilot Project Desa Anti-Pungli dan Anti-Korupsi.”

“Ironis! Desa ini seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan pungli, tapi justru semakin parah setelah Pj Kades yang baru menjabat ini berkuasa,” tegas Hartono.

Menurutnya, laporan dugaan pungli terus berdatangan dari warga. Modusnya, Pj Kades diduga meminta uang untuk pembuatan surat pengantar dengan nominal bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp300.000. Bahkan, ada yang diminta mentransfer langsung ke rekening pribadi Pj Kades.

Warga mendesak Bupati Cilacap melalui Camat Kawunganten untuk segera menonaktifkan Tofik Hidayat dari jabatannya sebelum situasi semakin memanas.

“Kalau tuntutan kami diabaikan, kami akan turun dengan massa lebih besar dan menyegel kantor kepala desa!” ancam warga.

Situasi di Desa Kubangkangkung kini semakin memanas. Warga menanti langkah tegas pemerintah dalam menindak dugaan pungli ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin gejolak di lapangan akan semakin besar.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest