Banner

Jangan Asal Sebut Nama! LSM WGAB Siap Kawal Langkah Hukum H. Mohctar atas Dugaan Fitnah

More articles

Manokwari, Papua Barat – Di tengah sorotan publik terhadap maraknya dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Wasirawi dan Kali Kasi, muncul upaya menyeret nama sejumlah pihak ke pusaran isu tersebut. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah nama pengusaha Papua, H. Mohctar, yang belakangan disebut-sebut dalam berbagai informasi yang beredar.

Namun tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerri Basri Mak SH MH. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada fakta maupun bukti yang menunjukkan keterlibatan H. Mohctar dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Manokwari maupun Papua Barat.

Menurut Yerri, penyebutan nama seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa didukung data dan bukti yang sah bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menyeret pihak tertentu ke ranah hukum.

“H. Mohctar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan apa pun di Manokwari, termasuk aktivitas pertambangan emas yang saat ini menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar tersebut tidak benar,” tegas Yerri, Rabu (10/6/2026).

Yerri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, H. Mohctar saat ini berada di Jayapura dan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas pertambangan yang menjadi perbincangan di Papua Barat.

Bahkan, kata dia, H. Mohctar mengaku belum pernah menjalankan aktivitas usaha pertambangan di Manokwari dan tidak mengetahui secara langsung aktivitas yang sedang berkembang di kawasan tersebut.

“Beliau berada di Jayapura dan tidak memiliki hubungan dengan Papua Barat. Bahkan beliau menyampaikan belum pernah melakukan aktivitas usaha maupun keterlibatan dalam kegiatan pertambangan di Manokwari,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap berbagai isu yang berkembang dan mencoba menghubungkan nama H. Mohctar dengan dugaan tambang emas ilegal yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Yerri menilai, siapa pun yang menyampaikan tuduhan kepada publik wajib bertanggung jawab atas setiap informasi yang disebarkan. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi menciptakan opini sesat di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada bukti, silakan serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan asal menyebut nama seseorang tanpa dasar yang jelas. Negara ini negara hukum, bukan negara opini,” tegasnya.

Lebih jauh, Yerri mengungkapkan bahwa H. Mohctar merasa dirugikan atas munculnya isu yang menyeret namanya dalam dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal. Karena itu, langkah hukum mulai dipertimbangkan apabila masih ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pak Mohctar menegaskan, apabila ada pihak yang terus membawa-bawa namanya dalam dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa bukti dan dasar yang jelas, maka beliau akan melaporkan pihak tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Yerri.

Ia menegaskan, ruang publik tidak boleh dijadikan arena untuk melancarkan serangan personal, dendam, ataupun kepentingan tertentu dengan cara menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

“Jangan karena sakit hati, kepentingan tertentu, atau kebencian pribadi lalu mencoba menyeret seseorang ke dalam persoalan yang tidak pernah dilakukannya. Tuduhan harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi,” ujarnya.

Menurut Yerri, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan proses yang sah, bukan berdasarkan isu liar yang berkembang di media sosial maupun percakapan publik.

Karena itu, LSM WGAB memastikan akan mengawal langkah hukum yang akan ditempuh H. Mohctar apabila pencatutan nama pengusaha tersebut terus dilakukan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap mengawal persoalan ini hingga ke ranah hukum. Setiap tuduhan harus dibuktikan. Jangan jadikan fitnah sebagai senjata untuk menjatuhkan seseorang. Jika tidak ada bukti, hentikan penyebaran informasi yang merugikan nama baik orang lain,” pungkas Yerri.

Jhon

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest