Banner

Konflik Kejagung-Polri Memanas, GMNI Jember Tolak Keras Pengerahan Prajurit TNI di Wilayah Sipil

More articles

Jember, Investigasi.News- Ketegangan institusional antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dilaporkan kian memanas, memicu kekhawatiran meluas setelah adanya pelibatan prajurit TNI aktif dalam pusaran konflik penegakan hukum tersebut.

Merespons situasi ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menyatakan sikap menolak keras pengerahan serta keterlibatan prajurit TNI di wilayah sipil, khususnya dalam rivalitas antar-aparat penegak hukum.

Alarm Runtuhnya Profesionalisme Lembaga, GMNI Jember, Moch Faizin menegaskan bahwa kehadiran puluhan prajurit TNI aktif di ranah penegakan hukum sipil—termasuk pengamanan di area Kejaksaan Agung hingga kedatangan perwira TNI ke Markas Polda Metro Jaya—merupakan alarm keras bagi demokrasi.

“Tindakan tersebut berpotensi meruntuhkan batas profesionalisme dan mencederai semangat reformasi yang mengamanatkan pemisahan tegas antara fungsi pertahanan negara dan penegakan hukum.”Ungkap Moch Faizin.

Ia menambahkan kami menolak keras segala bentuk militerisasi di wilayah sipil. TNI harus tetap berada pada khittahnya sebagai garda pertahanan negara, bukan ditarik ke dalam pusaran konflik kepentingan atau rivalitas antara Kejagung dan Polri.

*Kronologi Ketegangan Kejagung-Polri*

Konflik kedua lembaga penegak hukum ini kembali mencuat ke publik dipicu oleh saling silang penanganan kasus hukum besar, salah satunya terkait pengusutan korupsi Asabri dan penggeledahan aset.

Situasi kian tegang menyusul dinamika berikut:

– Penjagaan Ketat TNI di Kejagung: Puluhan prajurit TNI bersenjata dilaporkan melakukan penjagaan ketat di kompleks Kejaksaan Agung pasca-insiden penggeledahan.
– Kedatangan Perwira Militer ke Polda: Beredar kabar mengenai datangnya perwira tinggi TNI ke Polda Metro Jaya guna mengintervensi penanganan saksi serta barang bukti.
– Bantahan Mabes TNI: Meski situasi di lapangan memicu sorotan tajam, pihak Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan membantah adanya pengerahan pasukan secara sistematis untuk melakukan intervensi militer ke instansi kepolisian.

*Desakan GMNI kepada Presiden*

GMNI menilai jika pembiaran terhadap perseteruan ini terus berlanjut, stabilitas keamanan nasional dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan hancur secara total.

Oleh karena itu, organisasi mahasiswa berlambang kepala banteng ini melayangkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Meminta Presiden Turun Tangan: Mendesak Presiden untuk segera memanggil Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI guna meredam ego sektoral demi menjaga kondusivitas negara.
2. Menarik Seluruh Prajurit TNI: Mengembalikan fungsi pertahanan TNI dan menarik seluruh personel aktif dari wilayah pengamanan sipil yang tidak sesuai koridor hukum.
3. Reformasi Institusi Hukum: Mendorong dilakukannya evaluasi dan reformasi menyeluruh secara transparan pada tubuh Polri, Kejagung, maupun TNI agar bekerja sesuai amanat konstitusi.

“Penempatan militer dalam pengamanan institusi sipil hanya boleh dilakukan jika terdapat ancaman bersenjata yang nyata. Pelibatan di luar koridor tersebut dinilai murni sebagai bentuk unjuk kekuatan (show of force) yang membahayakan supremasi sipil.”tegas Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember.

Josua

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest