Banner iklan

Bukti Chat Bongkar Pengakuan Wali Murid MTs DDI Tirta Kencana, Surat Pindah Tak Kunjung Beres

More articles

Banyuasin, Investigasi.News — Dugaan pungutan Rp300 ribu untuk pengurusan surat pindah siswa di MTs DDI Tirta Kencana, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya, persoalan ini telah diberitakan Investigasi.News melalui artikel “Bayar Rp300 Ribu, Surat Pindah Tak Kunjung Jadi, Wali Murid MTs DDI Tirta Kencana Pertanyakan Dugaan Pungutan.” (Baca di sini 👉

Kini, bukti percakapan WhatsApp yang diterima redaksi memperlihatkan adanya pembicaraan mengenai uang Rp300 ribu dan pengurusan surat pindah.

Kemarin kan minta surat pindahnya bayar 300 itu. Sekarang aku harus ngurus sendiri ke Pangkalan Balai,” tulis wali murid dalam percakapan tersebut.

Dalam chat lainnya disebutkan bahwa proses pindah atau dikeluarkan dari sekolah harus dilaporkan ke Kemenag.

Sorotan semakin menguat karena wali murid mengaku semula mengira uang Rp300 ribu tersebut sudah mencakup pengurusan surat pindah.

Pertanyaannya sederhana: Rp300 ribu itu untuk apa, siapa yang meminta, dan apa dasar pungutannya?

Nama Kepala MTs DDI Tirta Kencana, Muhammad Rois, S.Pd., turut disebut dalam persoalan tersebut. Namun, keterlibatan yang bersangkutan dalam permintaan uang itu belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan klarifikasi.

Ironisnya, saat awak media berupaya meminta penjelasan melalui WhatsApp, nomor yang dikonfirmasi justru memblokir wartawan.

Hingga berita ini ditayang Redaksi Investigasi.News masih menunggu jawaban dari pihak MTs DDI Tirta Kencana maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Rp300 ribu sudah dibayar. Surat pindah belum beres. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab?

(Suprene)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest