Banner iklan

Diduga Bertahun-tahun Diabaikan, Kondisi SDN 9 Sungai Rengit Murni Memprihatinkan

More articles

Tentu. Berikut versi tanpa subjudul, dengan gaya lebih tajam, mengalir, dan tetap berimbang secara jurnalistik.

Diduga Bertahun-tahun Diabaikan, Kondisi SDN 9 Sungai Rengit Murni Tuai Sorotan: Keselamatan Siswa Dipertaruhkan

Banyuasin, Talang Kelapa — Kondisi fisik SDN 9 Sungai Rengit Murni, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, patut mendapat perhatian serius. Hasil dokumentasi di lokasi rabu (02/09) memperlihatkan sejumlah bagian bangunan sekolah dalam kondisi memprihatinkan, mulai dari plafon yang rusak dan terbuka, bagian atap yang tampak bermasalah, dinding yang mengalami retak serta pengelupasan, hingga lantai yang pecah.

Kondisi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan karena bangunan sekolah masih digunakan untuk aktivitas belajar mengajar. Artinya, setiap hari siswa dan guru berada di lingkungan yang memiliki sejumlah bagian bangunan yang secara kasatmata membutuhkan perbaikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atap yang rusak berpotensi menyebabkan kebocoran saat hujan, sementara plafon yang lapuk dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni ruangan. Begitu pula dengan kondisi dinding dan lantai yang mengalami kerusakan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Persoalan ini bukan lagi semata-mata menyangkut tampilan fisik sekolah, tetapi menyentuh persoalan yang jauh lebih serius, yakni keselamatan siswa dan kelayakan fasilitas pendidikan.

Awak media mendatangi SDN 9 Sungai Rengit Murni untuk melihat kondisi sekolah sekaligus melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun, Kepala SDN 9 Sungai Rengit Murni, Nur Azizah, tidak berada di lokasi saat awak media datang.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Kepala Sekolah meminta agar persoalan kondisi bangunan sekolah tersebut tidak dipublikasikan melalui pemberitaan.

Permintaan tersebut tentu menjadi perhatian. Sebab, persoalan yang disorot berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan keselamatan anak-anak yang setiap hari berada di lingkungan sekolah.

Namun, kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apakah kerusakan bangunan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin? Jika sudah dilaporkan, apa tindak lanjutnya? Jika belum, mengapa kondisi tersebut belum dilaporkan?

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah terkait anggaran. Apakah telah tersedia anggaran pemeliharaan atau rehabilitasi untuk SDN 9 Sungai Rengit Murni? Jika ada, berapa nilainya dan bagaimana realisasinya? Jika belum tersedia, apa alasan dan solusi pemerintah daerah untuk mengatasi kondisi tersebut?

Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perencanaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai penggunaan anggaran publik, sepanjang termasuk informasi yang dapat diberikan sesuai peraturan perundang-undangan, semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dalam konteks pendidikan, pemerintah dan satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang layak serta mendukung proses belajar mengajar. Karena itu, kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan perlu mendapat perhatian serius dan pemeriksaan teknis.

Penilaian mengenai aman atau tidaknya bangunan juga seharusnya tidak hanya berdasarkan pengamatan masyarakat ataupun pihak sekolah. Pemeriksaan oleh tenaga teknis atau instansi yang berkompeten diperlukan untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Jika ditemukan bagian bangunan yang berpotensi membahayakan siswa, langkah pengamanan seharusnya segera dilakukan. Jangan sampai pemerintah dan pihak sekolah baru bergerak setelah terjadi kecelakaan.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pendidikan diharapkan segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi SDN 9 Sungai Rengit Murni.

Dinas PUPR juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan teknis terhadap kondisi fisik bangunan untuk mengetahui tingkat kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi.

Jika ditemukan persoalan dalam administrasi, perencanaan maupun penggunaan anggaran, Inspektorat Kabupaten Banyuasin dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. DPRD Kabupaten Banyuasin juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kualitas dan kelayakan fasilitas pendidikan.

Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan bertanya-tanya mengenai kondisi sekolah yang digunakan anak-anak mereka setiap hari.

Keselamatan siswa harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Apabila bangunan memang dinilai tidak layak atau memiliki bagian yang membahayakan, pemerintah harus mengambil langkah cepat, termasuk melakukan pengamanan area, perbaikan, atau menyediakan tempat belajar sementara apabila diperlukan.

Permintaan agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan juga patut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan keterbukaan, pemeriksaan dan tindakan nyata.

Jangan menunggu ada korban baru bertindak.

Sebab, keselamatan anak-anak di sekolah merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dikorbankan karena alasan apa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 9 Sungai Rengit Murni maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi mengenai kondisi bangunan, perencanaan perbaikan, anggaran pemeliharaan serta langkah yang akan dilakukan untuk menjamin keselamatan siswa. (M. Buddy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest