Banner iklan

Tiga Tahun Dianggarkan, Bangunan Tetap Lapuk: Ada Apa dengan Dana Perawatan SDN 26 Talang Kelapa?

More articles

Lisplank Lapuk, Dinding Mengelupas, Ancaman Keselamatan Mengintai—Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Talang Kelapa, Investigasi.News — Ada yang janggal di balik kondisi memprihatinkan SDN 26 Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketika kerusakan bangunan sekolah terus terlihat nyata di depan mata, muncul informasi bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah disebut telah dicantumkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) selama tiga tahun berturut-turut.

Namun, hingga kini, sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan justru masih dibiarkan. Lisplank lapuk dan berlubang, sebagian terlepas hingga menggantung, sementara cat dinding mengelupas, lembap dan dipenuhi bekas rembesan air.

Pertanyaan besarnya sederhana: jika anggaran perawatan memang telah direncanakan setiap tahun, mengapa kerusakan tersebut seolah tidak pernah tersentuh perawatan?

Kondisi ini bukan sekadar persoalan tampilan bangunan. Lisplank yang rusak dan bagian bangunan yang terpapar rembesan air berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan bagi siswa, guru, maupun warga yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

Ironisnya, ketika kondisi fisik sekolah membutuhkan perhatian, informasi mengenai realisasi anggaran pemeliharaan justru belum terang. Apakah anggaran tersebut benar-benar direalisasikan? Jika tidak, apa alasannya? Dan jika telah dicairkan, ke mana penggunaannya?

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan. Pada sejumlah bagian, material lisplank tampak mengalami pelapukan dan kerusakan. Beberapa bagian bahkan terlihat tidak lagi kokoh.

Pada sisi lainnya, permukaan dinding tampak mengalami pengelupasan cat secara luas. Bekas lembap dan rembesan air juga terlihat pada beberapa bagian bangunan.

Kondisi tersebut menjadi semakin serius apabila benar bahwa pemeliharaan bangunan telah masuk dalam perencanaan anggaran sekolah selama tiga tahun terakhir.

Sebab, RKAS bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat perencanaan penggunaan anggaran sekolah yang harus dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan dan laporan realisasi yang jelas.

Jika pos pemeliharaan benar-benar dianggarkan tetapi pekerjaan tidak pernah dilakukan, maka publik berhak mendapatkan penjelasan: apa yang terjadi dengan anggaran tersebut?

Upaya Investigasi.News untuk memperoleh penjelasan langsung dilakukan pada Jumat (28/8/2026) dengan mendatangi SDN 26 Talang Kelapa.

Namun, Kepala SDN 26 Talang Kelapa, David, tidak berada di sekolah saat awak media datang untuk melakukan konfirmasi.

Awak media kemudian berupaya menghubungi David melalui sambungan telepon untuk meminta penjelasan terkait kondisi bangunan serta dugaan adanya anggaran pemeliharaan yang telah dicantumkan dalam RKAS selama beberapa tahun.

Namun, hingga berita ini disusun, tidak diperoleh tanggapan dari kepala sekolah terkait pertanyaan tersebut.

Dalam proses peliputan di lingkungan sekolah, salah seorang guru sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait aktivitas kepala sekolah.

Guru tersebut menyampaikan bahwa kepala sekolah disebut baru masuk sekolah pada pekan sebelumnya. Namun, ketika keterangan tersebut hendak didalami lebih lanjut, yang bersangkutan mengalihkan pembicaraan.

Fakta ini sekaligus mempertegas pentingnya transparansi pengelolaan sekolah. Bukan hanya kondisi fisik bangunan yang perlu diperiksa, tetapi juga administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban anggaran.

Jika benar pemeliharaan telah direncanakan dalam RKAS selama tiga tahun berturut-turut, maka rentang waktu tersebut bukanlah periode yang singkat.

Kerusakan yang terus terlihat menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata muncul dalam hitungan hari.

Di sinilah diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apakah kegiatan pemeliharaan benar-benar tercantum dalam RKAS? Apakah anggarannya telah direalisasikan? Apakah pekerjaan pernah dilakukan? Dan apakah terdapat bukti pertanggungjawaban atas setiap penggunaan dana?

Semua pertanyaan itu seharusnya dapat dijawab melalui dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan lisan. (M. Budy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest